Jika saya memiliki 2 pekerjaan, apakah saya membayar dua kali lipat?

Jika saya memiliki 2 pekerjaan, apakah saya membayar dua kali lipat?

Menjadi lebih dan lebih umum untuk tidak hanya memiliki satu pekerjaan, tetapi dua. Ketidakpastian pekerjaan dan gaji yang tidak sesuai, membuat banyak orang harus mencari kontrak kerja lain. Tetapi kemudian banyak pertanyaan muncul: jika saya memiliki dua pekerjaan, apakah saya membayar dua kali lipat?

Jika Anda berada dalam situasi ini, atau Anda sedang mempertimbangkannya, maka kami akan memberi Anda kunci sehingga Anda memahaminya, baik tentang daftar ganda seperti semua yang baik, dan tidak begitu baik, memiliki dua pekerjaan.

Bisakah saya memiliki dua kontrak kerja?

Salah satu keraguan pertama yang akan muncul adalah apakah sah bagi Anda untuk memiliki dua pekerjaan sekaligus. Biasanya, ini tidak terjadi, tetapi kenyataannya adalah Di Spanyol tidak ada halangan untuk memiliki dua atau lebih pekerjaan pada saat yang sama dengan kontrak kerja.

Sekarang ada beberapa nuansa yang harus Anda perhitungkan adalah bahwa, jika kedua kontrak itu untuk perusahaan yang sama, Anda tidak dapat melebihi batas 40 jam per minggu, karena itu tidak diperbolehkan. Jika kontrak dengan dua perusahaan yang berbeda, maka tidak akan ada batasan.

Misalnya, bayangkan Anda bekerja untuk perusahaan A 40 jam per minggu. Dan perusahaan B itu juga menawarkan kontrak kepada Anda. Bisakah Anda menandatanganinya? Ya, karena undang-undang tidak mengatakan apa-apa tentang itu. Artinya, karena ini adalah perusahaan lain, Anda dapat mengambilnya dan juga bekerja penuh waktu jika itu yang Anda inginkan.

Dan apakah itu, Maksimal 40 jam per minggu tetapi hanya untuk kontrak perusahaan. Jika Anda memiliki dua perusahaan dan dua kontrak, Anda tidak akan melakukan sesuatu yang ilegal, tetapi itu adalah sesuatu yang dapat dilakukan karena Anda dapat bekerja lebih dari 40 jam seminggu. Selalu memiliki dua kontrak dari dua perusahaan yang berbeda, berhati-hatilah.

Memiliki dua pekerjaan = jamakkaryawan

Jika saya memiliki 2 pekerjaan, apakah saya membayar dua kali lipat?

Menjadi banyak karyawan memenuhi syarat sebagai situasi di mana seseorang bekerja sebagai karyawan dalam kegiatan yang berbeda. Dengan kata lain, ketika seseorang bekerja untuk dua atau lebih perusahaan dan terdaftar dengan itu sistem jaminan sosial yang sama.

Yang terakhir harus diperhitungkan di sini. Dan orang yang bekerja untuk sebuah perusahaan tetapi kemudian memiliki pekerjaan wiraswasta tidak akan menjadi pekerja sampingan.

Seperti yang Anda ketahui, ketika kontrak ditandatangani, Anda tahu bahwa iuran sebagai pekerja akan dipotong dari gaji Anda. Artinya, kontrak = kutipan. Oleh karena itu, jika ada dua atau lebih kontrak, masing-masing dikutip, karena ada kewajiban dari pihak perusahaan untuk mempertahankan bagian itu untuk Jaminan Sosial.

Tapi, apakah Anda mengutip dua kali lipat? Apakah Anda benar-benar kehilangan uang dari dua kontrak dan membayar dua kali untuk hal yang sama?

Memiliki dua pekerjaan = pluriaktivitas

Ketika seseorang memiliki dua atau lebih kontrak, dan karena itu melakukan banyak aktivitas, itu berarti mereka memiliki dua atau lebih pekerjaan, tetapi bedanya dengan moonlighter adalah kedua pekerjaan ini berada di dua rezim yang berbeda.

Misalnya, bayangkan seseorang memiliki pekerjaan penuh waktu. Dan setelah memenuhi shift hariannya, dia juga memutuskan untuk melakukan. Seperti yang Anda ketahui, dia akan terdaftar di Jamsostek karena kontrak kerja. Dan itu akan menjadi skema untuk orang lain.

Tapi bisnisnya menyiratkan terdaftar dalam rezim wirausaha, yaitu wiraswasta.

Ini berarti bahwa Anda harus berkontribusi, di satu sisi, sebagai karyawan. Di sisi lain, mereka sendiri. Tapi begitulah?

Jika saya memiliki dua pekerjaan, apakah saya membayar dua kali lipat? Kasus antara bekerja dan wiraswasta

Jika saya memiliki dua pekerjaan, apakah saya membayar dua kali lipat? Kasus antara bekerja dan wiraswasta

Kami akan mulai dengan memberi tahu Anda bahwa memiliki dua kontrak berarti Anda harus mengutip dua kali. Ya, tapi Jamsostek juga bertugas mengembalikan iuran ganda. Dengan nuansa.

Dan tidak sama menjadi banyak karyawan (memiliki dua atau lebih kontrak dalam satu rezim Jaminan Sosial yang sama) daripada mempraktikkan multiaktivitas (memiliki dua atau lebih pekerjaan dalam rezim Jaminan Sosial yang berbeda).

Apa itu daftar ganda?

Kami akan menjelaskan kepada Anda terlebih dahulu apa itu kutipan ganda agar Anda mengerti semuanya. Ini terjadi ketika seseorang berkontribusi pada dua skema Jaminan Sosial. Artinya, ketika Anda bekerja sebagai karyawan dan, di samping itu, Anda terdaftar sebagai wiraswasta.

Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi oleh iuran ganda adalah bahwa iuran tersebut dibayarkan untuk kontinjensi yang sama, atau serupa, satu sama lain. Misalnya, kontinjensi umum yang diperhitungkan baik oleh orang lain maupun oleh diri mereka sendiri.

Saat ini terjadi, ya, kontribusi kontinjensi yang pembayaran gandanya telah dibayarkan dapat dikembalikan. Bahkan, jika cakupan wirausaha tidak terbatas, Anda dapat membayarnya sebagai karyawan, dan pada saat yang sama, Anda sendiri. Dan jika itu terjadi, sejak 2018 Jamsostek berkewajiban mengembalikan iuran ganda tersebut. Tetapi ada tiga kondisi yang terjadi:

  • Jamsostek itu tidak mengembalikan 100% tapi hanya 50%.
  • Batas pengembalian adalah 12386,23 euro per tahun.

Maksimum yang akan mereka kembalikan adalah 50% dari biaya yang dimasukkan sebagai wiraswasta.

Bagaimana Anda tahu jika Anda memiliki hak untuk pengembalian dana?

Untuk mengetahui apakah orang tersebut berhak mendapatkan refund atau tidak, hal pertama yang Anda perlukan adalah menghitung berapa Jamsostek yang telah dibayarkan. Lakukan dulu untuk kontrak untuk karyawan dan, sebaliknya, untuk RETA, dalam satu tahun.

Si Jika Anda menambahkan dua jumlah ini dan jumlahnya melebihi 12386,23 euro, maka Jaminan Sosial harus mengeluarkan pengembalian dana kepada Anda.

Jika saya memiliki dua pekerjaan, apakah saya membayar dua kali lipat? Kasus antara kontrak kerja

Kasus antara kontrak untuk akun orang lain

Sekarang kita akan melihat kasus biasa memiliki dua pekerjaan. Jika saya memiliki dua pekerjaan, apakah saya membayar dua kali lipat? Iya dan tidak.

Dalam hal ini majikanlah yang harus tahu statusmu sebagai moonlighter. Segera setelah dia mengetahuinya, dia harus memberi tahu Jamsostek dan entitas ini akan bertanggung jawab untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam hal kontribusi dan manfaat.

Dengan kata lain, Jamsostek akan menentukan apakah Anda berkontribusi ganda sehingga mengatur semuanya sendiri bukan untuk melakukannya, tetapi untuk mencapainya, majikan harus tahu bahwa Anda memiliki kontrak lain sebagai karyawan.

Tidak bisakah kamu pekerja? Bisa saja, tetapi untuk ini yang terbaik adalah berkonsultasi dengan kantor Jaminan Sosial sehingga mereka dapat memberi tahu Anda cara melakukannya.

¿Apakah lebih jelas bagi Anda sekarang?


tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai dengan *

*

*

  1. Penanggung jawab data: Miguel Ángel Gatón
  2. Tujuan data: Mengontrol SPAM, manajemen komentar.
  3. Legitimasi: Persetujuan Anda
  4. Komunikasi data: Data tidak akan dikomunikasikan kepada pihak ketiga kecuali dengan kewajiban hukum.
  5. Penyimpanan data: Basis data dihosting oleh Occentus Networks (UE)
  6. Hak: Anda dapat membatasi, memulihkan, dan menghapus informasi Anda kapan saja.